Kalau saya menasehati saudara-saudaraku dan mengingatkan mereka atas sebagian kemaksiatan, akan tetapi saya sendiri sempat melakukan kemaksiatan tersebut, apakah saya termasuk orang munafik? Mohon penjelasannya.
Jawaban:
Alhamdulillah
Anda harus bertaubat kepada Allah dari
kemaksiatan, dan tetap memberikan nasehat kepada saudara-saudara anda. anda
Tidak boleh melakukan kemaksiatan dan meninggalkan nasehat kepada
saudara-saudara anda. Karena ini berarti menggabungkan dua kemaksiatan. Maka
anda harus bertaubat kepada Allah dari hal itu disertai (tetap) memberikan
nasehat kepada saudara-saudara anda, hal itu tidak termasuk munafik. Akan
tetapi sikap anda termasuk yang Allah kecam dan Dia mencela siapa saja yang
melakukan hal itu. Sebagaimana firmanNya:
يا أيها الذين آمنوا لم تقولون ما لا تفعلون * كبر مقتاً عند
الله أن تقولوا ما لا تفعلون (سورة الصف: 2-3 )
“Wahai
orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu
kerjakan?. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa
kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan."
(QS. As-Shaff: 2-3)
Dan firmanNYa Ta’ala:
“Mengapa kamu suruh orang
lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu
sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)?
Maka tidaklah kamu berpikir?.”
(QS. Al-Baqarah: 44).
Sumber:islamqa.info/id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar